WAHHABI

Bid'ah Lebih Disukai Iblis Daripada Maksiat!.

Saturday, August 14, 2010

Puasa tetapi tidak Solat. Apakah puasa diterima?

Posted on 11:15 PM by ♥ LA TAHZAN

Shalat merupakan salah satu rukun Islam. Shalat merupakan rukun Islam terpenting setelah dua kalimat syahadat. Dan hukum shalat adalah wajib bagi setiap individu. Barangsiapa meninggalkan shalat karena menentang kewajibannya atau meninggalkannya karena menganggap remeh dan malas-malasan, maka dia telah kafir. Adapun orang yang melakukan puasa Ramadhan dan mengerjakan shalat hanya di bulan Ramadhan saja, maka orang seperti ini berarti telah melecehkan agama Allah. (Sebagian salaf mengatakan), "Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah (rajinibadah, pen) hanya pada bulan Ramadhan saja.

SyaikhMuhammad bin Sholih Al 'Utsaimin -rahimahullah- pernah ditanya: "Apahukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?"

Beliau rahimahullah menjawab:

"Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan murtad. Dalilbahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman AllahTa'ala,

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُاالزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍيَعْلَمُونَ

"Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui." (Qs. At Taubah[9]: 11)

Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

"Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim no. 82)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

"Perjanjianantara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat.Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir." (HR. Ahmad, AtTirmidzi, An Nasa'i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)

Pendapatyang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiranadalah pendapat mayoritas sahabat Nabi bahkan dapat dikatakan pendapattersebut adalah ijma' (kesepakatan) para sahabat.

'Abdullah binSyaqiq –rahimahullah- (seorang tabi'in yang sudah masyhur) mengatakan,"Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah pernahmenganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akanmenyebabkan dia kafir selain perkara shalat."

[Perkataan inidiriwayatkan oleh At Tirmidzi dari 'Abdullah bin Syaqiq Al 'Aqliy;seorang tabi'in. Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits inia dalah shohih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah walKitab, hal. 52, -pen]

Oleh karena itu, apabila seseorangberpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklahsah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaatpada hari kiamat nanti.

Oleh sebab itu, kami katakan, "Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa." Adapun jika engkau puasa namun tidakshalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (karena sebabmeninggalkan shalat) tidak diterima ibadah dari dirinya.

jazakallah ..

http://muslim.or.id/ramadhan/kumpulan-artikel-ramadhan-di-muslim-or-id.html

SEBARKAN

2 Response to "Puasa tetapi tidak Solat. Apakah puasa diterima?"

.
gravatar
Nurma Says....

mohon izin kongsi di wall fb saya dan utk saya sebarkan di email.tkasih.

Leave A Reply